RIENEWS.COM- Kepolisian Resor Tanah Karo hingga kini belum mampu mengungkap pelaku pembunuh mahasiswi Universitas Quality Berastagi (UQB), Sri Muliati.
Korban ditemukan tewas dengan kondisi bersimbah darah di dalam kamar tidur, rumah kontrakannya di Gang Sempurna, Kelurahan Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Sabtu 22 Juni 2019, sekitar pukul 12.10 WIB.
Tetangga korban, Feby br Sembiring sempat mendengar suara teriakan minta tolong dari rumah korban. Rumah Feby dan korban berdempetan. Keesokan harinya, Sabtu 22 Juni 2019, remaja 21 tahun asal Desa Lau Baleng, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, ini ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar tidurnya.
Feby mengaku mengenal akrab korban, dan sudah mengganggap korban adiknya. Sepengetahuannya, Sri Muliati adalah mahasiswi Fakultas Hukum semester IV di UQB, dan sudah menikah dengan pria berinisial AT, berasal satu kampung korban.
Namun, setelah peristiwa pembunuhan terhadap korban terjadi, Feby baru mengetahui bahwa AT dan korban belumlah resmi menjadi pasangan suami-istri.
Baca Berita:
Bupati Karo Buka Sosialisasi Kependudukan Tahun 2019
Dua Pekan Keluar Bui, Residivis Curi Motor Lagi
“Saat pembunuhan korban terjadi, di situ kami mengetahui kalau korban belumlah menikah bersama Aman Tarigan,” ungkap Feby kepada wartawan, Selasa 25 Juni 2019.
Feby mengungkapkan, terakhir bertemu korban, Jumat malam, 21 Juni 2019.
“Pas, Jumat malam itu dia datang ke rumah. Seperti pada biasanya, tetapi dia bicara banyak dengan Mama Dewa (tetangga korban dan Feby),” ujar Feby.