Polisi Periksa Pemilik Wisata Air Panas Daun Paris

Korban tewas dalam musibah ambruknya bangunan di lokasi wisata pemandian air panas Daun Paris di Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Minggu 2 Desember 2018. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo memeriksa pemilik lokasi wisata air panas, Daun Paris, di Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Efianto Sembiring, pemilik lokasi wisata diperiksa terkait kasus ambruknya bangunan di lokasi wisata pada Minggu pagi, 2 Desember 2018, menyebabkan tujuh mahasiswa meninggal dunia, dan sembilan lainnya alami cedera.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan menyebutkan, selain pemilik lokasi wisata, empat orang saksi telah diperiksa. Kepolisian juga akan bekerjasama dengan ahli konstruksi.

Baca Berita: Bikin Resah, Pemkab Karo Akan Bongkar Bangunan Pos di Kabanjahe

“Efianto selaku pemilik pemandian tersebut sudah kita periksa. Saat ini kita masih mendalami, apakah ada unsur kelalaian dalam peristiwa yang memakan korban jiwa ini. Kita juga akan berkoordinasi dengan ahli konstruksi untuk meneliti bangunan pondok-pondok yang rubuh itu,” kata AKP Ras Maju Tarigan, Senin 3 Desember 2018.

Dalam kasus robohnya pondok lokasi wisata Daun Paris, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka.

“Kita akan terus mendalami kasus ini,” ujar Kasat Reskrim.

Disebutkan AKP Ras Maju Tarigan, berdasarkan keterangan pemilik lokasi wisata, Efianto dalam pemeriksaan, menyatakan memiliki izin pengelolaan wisata termasuk izin mendirikan bangunan.