“Pengakuan pengelola, izinnya ada, tapi kita belum memeriksa. Karena kemarin masih sibuk mengurusi para korban,” kata AKP Ras Maju.
Tidak Ada Asuransi
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan menyatakan tidak ada asuransi bagi korban dikarena pihak pengelola tidak bekerjasama dengan perusahaan asuransi.
“Pihak pengusaha tak kerjasama dengan perusahaan asuransi,” ujar AKP Ras Maju.
Pihak pengelola, sebut AKP Ras Maju Tarigan, menanggung biaya formalin dan ambulans untuk ketujuh korban yang meninggal dunia.
Sementara bagi korban yang mengalami cedera, AKP Ras Maju mengatakan, hal itu akan dibahas pihak rumah sakit dengan Pemerintah Kabupaten Karo. (Rep-01)