RIENEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo menggelar operasi penangkapan peredaran narkoba di kawasan wisata Danau Lau Kawar, Jalan Lau Kawar, Dusun Kutagugung, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Selasa siang, 28 Agustus 2018.
Kasubag Humas Polres Tanah Karo, Iptu Edy Budiman mengatakan, dalam operasi tersebut ditangkap dua tersangka pemilik ganja dan shabu-shabu, masing-masing Aston Ginting (38 tahun), warga Desa Sukanalu, Kecamatan Namanteran, dan Bantuan Surbakti (44 tahun), penduduk Dusun IV Diski, Kelurahan Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
“Tersangka Aston Ginting ditangkap, sekira pukul 15.00 WIB, dengan barang bukti daun, ranting, dan biji ganja seberat netto 0,70 gram, satu plastik kecil berwarna bening pembungkus ganja dari kantong celana kiri belakang yang dipakai tersangka,” ujar Iptu Edy Budiman.
Baca Berita: Kapolres Simalungun Turut Padamkan Kebakaran Lahan 80 Hektar di Bukit Sipiso-Piso