Baca Berita: Banyak Prestasi, SMA Negeri 2 Kabanjahe Terus Berbenah
Dia mendukung tindakan tegas Kepolisian menembak tersangka.
“Ini perlu diberikan tindakan tegas agar begal lainnya yang belum tertangkap ciut nyalinya. Saya pingin sekali melihat wajah-wajah pelaku itu,” kata Ginting saat berada di Polres Tanah Karo.
Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo, Minggu 26 Agustus 2018, sukses menangkap empat tersangka begal, masing-masing Esra Heryanta Bangun (31 tahun) warga Jalan Letnan Rata Perangin-angin, Gang Kesatuan, Kecamatan Kabanjahe, Edwin Tarigan (31 tahun) warga Gang Sempurna, Kecamatan Kabanjahe, Raden Ginting (40 tahun) warga Simalingkar B, Medan Tuntungan, dan Suwandi (44 tahun) warga Desa Durin Tonggal, Medan.
Polisi menembak keempat tersangka yang berusaha kabur saat diminta menunjukkan persembunyian barang bukti hasil kejahatan mereka. (Rep-01)