Polres Simalungun Tidak Bisa Bungkam Jackpot Sukardi Tarigan

Sukardi Tarigan alias Ucok Jackpot bersama para pekerjanya terkesan kebal hukum, dalam mengkelola mesin judi.

Ucok Jackpot juga sering datang ke Simalungun guna membongkar hasil judi mesin jackpot tersebut, dan biasanya dia datang per satu minggu sekali. Jika hanya berharap pihak Polres Simalungun untuk memberantas judi di sini tidak akan bisa. Jadi kami selaku warga di sini berharap sekali agar mesin judi jackpot milik Ucok segarah diamankan langsung oleh pihak dari Poldasu langsung.

“Untuk itu kami selaku warga di sini berharap sekali kepada bapak Kapoldasu, Irjen Pol.Drs. Paulus Waterpauw segerah menginstruksikan anggotanya agar memberantas judi di wilayah kami. Dimana berdampak pada rusaknya mental generasi anak muda serta pelajar. Lantaran anak muda di sini juga kerap mengkonsumsi sabu dan ganja, di ruangan jackpot tersebut,”keluh warga.

Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan dikonfirmasi wartawan pada Selasa 1 Agustus 2017 mengenai maraknya judi di wilayah hukumnya, diam seribu bahasa, begitu juga dengan Kapolsek Saribu Dolok, AKP Marulian Siburian meski telepon seluler aktif, dan hingga berita ini diturunkan tidak ada satu katapun memberi komentar.(BAY)