RIENEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo berhasil membekuk dua orang bersaudara kandung, RIS (31 tahun) dan MS (27 tahun) dari lokasi persembunyiannya di Desa Gajah, Kecamatan Simpang Empat.
Kedua tersangka, abang dan adik itu dibekuk dalam kasus pembunuhan Jupri Bangun (36 tahun) penduduk Desa Ajinembah, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan mengungkapkan korban Jupri Bangun meninggal dunia dengan kondisi mengalami luka tusuk dan bacokan di tubuhnya. Peristiwa itu terjadi pada Senin malam, 20 April 2020, di salah satu warung kopi di Desa Ajinembah.
Menurut AKP Sastrawan Tarigan, peristiwa itu dilakukan kedua tersangka dilatari sindiran korban kepada tersangka MS, saat bertemu di warung kopi milik J. Ginting.
Baca Berita:
Lintas Agama Dukung Pemkab Karo Lawan Virus Corona, Tapi…
Lawan Virus Corona, Kompakco Bagikan Masker Kepada Para Sopir