“Korban mengatakan kepada teman satu bangku MS, ngapai kau berbicara dengannya, nanti diperkosanya anakmu, dia bukan manusia tapi binatang,” kata Sastrawan mengutip pernyataan tersangka, Selasa 21 April 2020.
Dikatakan Sastrawan, setelah itu MS kembali ke rumah dan bertemu dengan abangnya, RIS. Kepada abangnya, MS menceritakan kejadian yang dialami saat bertemu korban. Keduanya selanjutnya menemui Jupri Bangun di warung kopi.
Mengetahui kedatangan RIS dan MS, kata Sastrawan, korban menyerang RIS dengan pisau, namun berhasil ditangkis RIS.
“MS mengambil pisau milik korban dan menusuk perut serta punggung korban masing-masing satu kali. RIS menikam perut korban secara berulang kali dengan pisau yang sudah dipersiapkannya dari rumah. Korban jatuh di lantai warung kopi,” kata Sastrawan.
Mengetahui korban mengalami luka tusukan dan bacokan, warga membawa korban ke RSUD Kabanjahe, namun nyawa korban tak dapat diselamatkan.
Dalam penyidikan kasus ini, Polres Tanah Karo telah menahan kedua tersangka, dan menyita barang bukti berupa senjata tajam. (Rep-01)