Polres Tanah Karo Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Ini Hasilnya

99 paket berisi shabu yang disita personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo dari lokasi penggerebekan di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo, Sumatera Utara, menggencarkan pemberantasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Dalam satu pekan ini, sejumlah kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap.

Sejak resmi dilantik sebagai Kepala Satuan Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan mengintensifkan pemberantasan narkoba di wilayah Karo. Masyarakat mengapresiasi keberhasilan dan upaya Kepolisian membersihkan Kabupaten Karo dari peredaran narkoba.

Penindakan terhadap peredaran narkoba yang dilakukan Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Rabu 21 Agustus 2019, kembali dilakukan.

Kali ini sasarannya rumah yang dihuni pasangan suami istri di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe. Hasil penggerebekan dari rumah diketahui dihuni Suharti dan suaminya (buron),  polisi menyita shabu 91,65 gram sudah dikemas dalam 99 paket, dan barang bukti lainnya.

Penggerebekan dilakukan setelah Kepolisian memperoleh informasi dari masyarakat.

Baca Berita:

Anessya dan Japane Meninggal Dalam Bak Air, Begini Versi Kepolisian

Aktivitas Gunung Karangetang Meningkat, Warga Diungsikan