RIENEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil menggulung sindikat narkoba dari Desa Sukanalu, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dari tiga tersangka yang diringkus, Senin 7 Oktober 2019, polisi menyita barang bukti berupa shabu dan ganja.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan melalui Paur Humas Aiptu J. Sitepu mengatakan, penangkapan tiga tersangka tindak lanjut dari informasi yang terima polisi.
“Penangkapan ketiga tersangka bandar ganja dan shabu bermula dari laporan warga setempat,” ujar Aiptu J. Sitepu, Senin sore.
Semula, kata Sitepu, polisi menerima informasi tentang aktivitas yang mencurigakan di salah satu rumah warga di Desa Sukanalu.
Baca Berita: