RIENEWS.COM – Pekan pertama November 2019, Kepolisian Resor Tanah Karo berhasil menangkap 19 tersangka dalam kasus narkoba dan tindak pidana umum (Pidum).
Wakil Kepala Polres Tanah Karo Kompol Hasian Panggabean mengatakan, penangkapan 19 tersangka dilakukan di pekan pertama atau lima hari pertama bulan November. Ditegaskannya, hal ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tanah Karo dalam memberantas narkoba dan judi di wilayahnya.
“Tangkapan ini semua dilakukan selama lima hari (pekan pertama) pada bulan ini. Jadi, inilah bentuk keseriusan kita dalam memberantas judi dan narkoba,” tegas Kompol Hasian Panggabean kepada wartawan, Selasa 5 November 2019.
Baca Berita:
Melawan dan Coba Larikan Diri, Kedua Kaki Pemilik Shabu 5,7 Gram Ditembak
Pemotor Ini Meringis Kesakitan Usai Gagal Kabur dari Operasi Zebra