Polres Tanah Karo Tangkap 39 Pria dan 6 Wanita Kasus Narkoba

Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R. Hutajulu menggelar ekspose keberhasilan triwulan dalam kasus narkoba, Senin 28 Oktober 2019. [Foto Rienews]

RIENEWS.COM –  Kepala Kepolisian Resor Tanah Karo, Ajun Komisaris Besar Polisi Benny R. Hutajulu mengungkapkan, pihaknya telah menangkap 45 tersangka kasus narkoba, enam di antaranya merupakan wanita. Dari para tersangka yang dibekuk di berbagai lokasi, polisi turut menyita barang bukti berupa shabu, ganja serta barang bukti lainnya.

Hal ini disampaikan Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R. Hutajulu didampingi Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan, KBO Narkoba, Ipda Hendrik Tarigan, pada gelar ekspose keberhasilan Polres Tanah Karo dalam kasus narkoba selama triwulan terakhir, di Mapolres Tanah Karo, Senin 28 Oktober 2019.

“Terhitung selama tiga bulan mulai tanggal 20 Agustus hingga 27 Oktober 2019, jajaran Satuan Narkoba berhasil mengamankan 39 pria dan 6 wanita kasus narkotika baik berupa ganja dan shabu,” ujar AKBP Benny.

Kapolres mengapresiasi keberhasilan Satuan Narkoba Polres Tanah Karo dan jajarannya dalam memberantas tindak pidana narkotika. Dia pun mengingatkan jajarannya untuk terus melakukan tindakan pemberantasan narkoba di lingkungan wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Baca Berita:

Tuntut Dana Bantuan, Penduduk Desa Gurukinayan Demo Kantor Bupati Karo

Tidak Pakai Helm, Pengendara Ini Mengamuk Terjaring Operasi Zebra