Polri Gagalkan Upaya Ekspor Benih Bening Lobster Senilai Rp87,5 Miliar

Direktur Polisi Air Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Mohammad Yasin Kosasih menunjukkan barang bukti yang disita dari pengungkapan kasus upaya ekspor benih bening lobster. Foto humas.polri.go.id.
Direktur Polisi Air Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Mohammad Yasin Kosasih menunjukkan barang bukti yang disita dari pengungkapan kasus upaya ekspor benih bening lobster. Foto humas.polri.go.id.

RIENEWS.COM – Upaya ekspor benih bening lobster atau benur  sebanyak 350 ribu ekor ke Singapura berhasil digagalkan Direktorat Polisi Air Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri.

Direktur Polisi Air Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Mohammad Yasin Kosasih mengungkapkan, potensi kerugian negara dari kegiatan ilegal ekspor benur ini sekitar Rp87.500.000.000.

Terungkapnya upaya ekspor benur bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim Subdit Gakkum Ditpolair dan Kapal Polisi Pelatuk-3013. Petugas berhasil menemukan tersangka membawa benur dari Pelabuhan Ratu menuju Tangerang.

“KP. Pelatuk-3013 bersama Tim unit 1 Subdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pengiriman BBL (benih bening lobster) dari Pelabuhan Ratu menuju Curug Tangerang,” kata Brigjen Mohammad Yasin Kosasih, Minggu, 3 September 2023.

Dari kendaraan mobil Toyota Calya warna merah yang digunakan tersangka, petugas berhasil menyita sebanyak 100 ribu ekor benur. Tersangka NH juga masih mengaku menyimpan 250 ribu benur di wilayah Sukabumi.

“Tim melakukan pengembangan terhadap rumah warna hijau yang diduga sebagai gudang penyimpanan BBL dan ditemukan BBL kurang lebih 250.000 ekor,” ungkap Yasin.

Artikel lain

Deklarasi Anies-Muhaimin, Surya Paloh Janjikan Paslon Pertama Daftar ke KPU

Presiden Jokowi Tinjau Kesiapan Lokasi KTT ASEAN ke-43

Ini Alasan Kemenkominfo Take Down 174 Akun di Platform Medsos