Presiden Akui 5 Kesepakatan Penyelesaian Myanmar Belum Ada Kemajuan

Presiden Joko Widodo dalam Sesi Retreat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN. Foto Dok. BPMI Setpres.
Presiden Joko Widodo dalam Sesi Retreat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN. Foto Dok. BPMI Setpres.

RIENEWS.COM – Sebagai Ketua ASEAN, Indonesia mengaku implementasi Five Point Consensus atau lima poin kesepakatan dalam menyelesaikan isu Myanmar belum ada kemajuan. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, seperti melalui hubungan berbagai pihak untuk mendorong terciptanya dialog yang inklusif, menyerukan penghentian kekerasan, dan memfasilitasi penyelesaian joint needs assesment melalui Pusat Koordinasi Bantuan Kemanusiaan dan Pengelolaan Bencana ASEAN atau AHA Centre, dan menyalurkan bantuan kemanusiaan.

“Namun, saya harus berterus terang bahwa implementasi Five Point Consensus belum ada kemajuan signifikan. Perlu kesatuan ASEAN untuk merumuskan langkah-langkah ke depan,” kata Presiden Indonesia Joko Widodo saat membuka Sesi Retreat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN yang digelar di Komodo Ballroom, Meruorah Convention Center, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 11 Mei 2023 atau hari terakhir KTT ASEAN.

Jokowi ingin memastikan isu Myanmar tidak menghambat percepatan pembangunan komunitas ASEAN.

“Pembangunan komunitas ini adalah yang ditunggu masyarakat ASEAN,” imbuh Jokowi.

Lima poin kesepakatan terkait Myanmar tersebut disepakati para pemimpin ASEAN tahun 2021. Isinya meliputi penghentian kekerasan, penyelenggaraan dialog konstruktif, dan pengiriman bantuan melalui AHA Centre.

Selain soal lima poin kesepakatan, forum tersebut juga membahas implementasi ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP). Jokowi memandang perlunya kerja sama konkret dan inklusif untuk mengurangi ketegangan di Indo-Pasifik. Salah satunya melalui ASEAN Indo-Pacific Infrastructure Forum.

Artikel lain

Indonesia Dorong Pembentukan Dana Pandemi Kawasan ASEAN

TPPO 20 WNI di Myanmar Berhasil Dibebaskan Dua Perekrut Tersangka

Tambahan 8000 Jemaah Kuota Haji 2023 Kemenag Verifikasi Data Jemaah