Presiden Menentang Pernyataan Israel Soal Tidak Ada Negara Palestina

Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, 26 Januari 2024. Foto BPMI Setpres.
Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, 26 Januari 2024. Foto BPMI Setpres.

Retno kembali mendesak anggota DK PBB untuk segera menghentikan ketakutan yang setiap hari dihadapi warga Palestina di Gaza dan di Tepi Barat.

“Apakah lebih dari 25 ribu nyawa yang telah melayang, ditambah semakin banyak yang sekarat karena kelaparan dan kedinginan, termasuk bayi dan anak-anak, masih terlalu sedikit untuk kita segera bertindak?” tanya Retno lagi.

Negara-negara di dunia, menurut Retno, memiliki tanggung jawab untuk menghormati Hukum Humaniter Internasional tanpa kecuali, termasuk situasi di Gaza.

Dan pada tanggal 18 Januari 2024, Perdana Menteri Netanyahu menyatakan secara terbuka Israel tidak akan mengizinkan Negara Palestina untuk berdiri. Pernyataan itu sangat berbahaya dan tidak dapat diterima karena mengonfirmasikan tujuan Israel sesungguhnya, yaitu menghilangkan Palestina dari peta dunia.

“Persoalannya, apakah DK PBB akan terus tinggal diam menghadapi maksud Israel tersebut?” kata Retno.

Saat ini aksi militer telah meluas di luar Gaza. Ancaman perang terbuka di Timur Tengah merupakan bahaya yang sangat nyata dan sedang terjadi. Retno pun menekankan tiga hal penting:

Pertama, pentingnya tercipta gencatan senjata segera dan permanen. Upaya ini akan menjadi game changer untuk segala hal. Yang paling penting, upaya ini akan menyediakan ruang untuk mengatasi situasi kemanusiaan di Gaza, memulai upaya rekonstruksi paska-konflik, dan proses Solusi Dua Negara.

Di saat sama, penting untuk terus mendukung upaya Senior Humanitarian and Reconstruction Coordinator untuk membuka jalan bagi pengiriman bantuan kemanusiaan di Gaza.

Kedua, Palestina harus segera diterima sebagai anggota penuh PBB. Ini penting agar dapat segera dimulai proses yang adil dan seimbang untuk mewujudkan solusi dua negara serta mencegah kekejaman lebih jauh oleh Israel.

Ketiga, menghentikan pasokan senjata ke Israel. Setiap senjata yang dikirim ke Israel dapat digunakan untuk membunuh rakyat sipil yang tidak bersalah.

“Tidak ada negara yang kebal hukum. Israel harus bertanggung jawab atas aksinya, termasuk kekejaman yang mereka lakukan di Gaza,” tegas Retno.

Artikel lain

KPPS Serentak Dilantik, Komisi IX Ingatkan Perlu BPJS Ketenagakerjaan

Presiden Boleh Memihak, YLBHI Desak DPR Tindaklanjuti Laporan Pemakzulan

Pernyataan Jokowi Soal Pemilu, 2023 Presiden Tak Boleh Memihak, 2024 Boleh

Bulan depan, Indonesia akan menyampaikan pernyataan lisan untuk memberikan advisory opinion kepada Mahkamah Internasional atas pertanyaan yang diajukan oleh SMU PBB. Menurut Retno, Indonesia akan mengambil semua langkah yang memungkinkan untuk terus mendukung Palestina. (Rep-04)

Sumber: BPMI Setpres, Kemenlu