Maruarar Sirait, sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Yandri Susanto, sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
M. Iftitah Sulaiman, sebagai Menteri Transmigrasi;
Dody Purwagandhi, sebagai Menteri Perhubungan;
Meutya Viada Hafid, sebagai Menteri Komunikasi dan Digital;
Andi Amran Sulaiman, sebagai Menteri Pertanian;
Raja Juli Antoni, sebagai Menteri Kehutanan;
Sakti Wahyu Trenggono, sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan;
Nusron Wahid, sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Rachmat Pambudy, sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
Rini Widyantini, sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Erick Thohir, sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara
Wihaji, sebagai Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN;
Hanif Faisol Nurofiq, sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
Rosan Perkasa Roeslani, sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
Budi Arie Setiadi, sebagai Menteri Koperasi;
Maman Abdurahman, sebagai Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
Widianti Putri, sebagai Menteri Pariwisaata
Teuku Riefky Harsya, sebagai Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif;
Arifatul Choiri Fauzi, sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan
Ario Bimo Nandito Ariotedjo, sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
Pejabat Setingkat Menteri
Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung;
Muhammad Herindra dilantik sebagai Kepala Badan Intelijen Negara;
AM Putranto sebagai Kepala Staf Kepresidenan;
Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan;
Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Artikel lain
Yayasan IJMI Dukung Kemenlu Selamatkan 12 WNI dari Myanmar
Kantor Redaksi Jubi di Jayapura Dibom Molotov
Informasi Terkini Kapolres Karo Dua Personel Basarnas Medan Belum Ditemukan
Dalam pelantikan tersebut, Presiden Prabowo Subianto membacakan sumpah jabatan para menteri dan pejabat setingkat menteri Kabinet Merah Putih periode tahun 2024-2029.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian Prabowo membacakan sumpah jabatan. (Rep-02)
Sumber: BPMI Setpres