EKBIS  

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan BPI Danantara di Tengah Keraguan Publik

Presiden Prabowo Subianto bersama mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden resmi meluncurkan BPI Danantara di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 24 Februari 2025. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.
Presiden Prabowo Subianto bersama mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden resmi meluncurkan BPI Danantara di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 24 Februari 2025. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.

RIENEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto, Senin, 24 Februari 2025, di Istana Kepresidenan, Jakarta, meresmikan peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di tengah keraguan publik terhadap Danantara, badan baru yang dibentuk Prabowo di tahun pertama pemerintahannya.

Presiden menyebutkan, Danantara langkah strategis pemerintah dalam mengelola investasi nasional guna mendukung pertumbuhan investasi yang berkelanjutan.

“Peluncuran Danantara Indonesia hari ini memiliki arti yang sangat penting karena Danantara Indonesia bukan sekadar badan pengelola investasi melainkan harus menjadi instrumen pembangunan nasional yang akan mengoptimalkan cara kita mengelola kekayaan Indonesia,” ucapnya.

Prabowo mengklaim, pengelolaan Danantara dapat mengubah cara pengelolaan kekayaan bangsa demi kesejahteraan rakyat. Pemerintah telah membuktikan komitmennya dengan disiplin dan tata keuangan yang bertanggung jawab.

“Kita telah membuktikan komitmen dalam mengelola kekayaan negara dengan disiplin keuangan yang ketat dan tata kelola yang bertanggungjawab dalam 100 hari pertama pemerintah yang saya pimpin, kami berhasil mengamankan lebh dari 300 triliun rupiah, hampir 20 miliar dolar dalam bentuk tabungan negara,” katanya.

Dana tersebut, kata Prabowo, dikelola Danantara dan diinvestasikan dalam proyek nasional industrialisasi dan hilirisasi.

Di hadapan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Joko Widodo, dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Boediono, dan Ma’ruf Amin. Prabowo meyakini proyek-proyek tersebut memberikan dampak dalam menciptakan nilai tambah yang signifikan untuk Indonesia.

“Proyek-poroyek yang berdampak tinggi yang akan menciptakan nilai tambah yang signifikan untuk bangsa kita, menciptakan manfaat nyata, lapangan kerja yang bermutu, dan kemakmuran yang berjangka panjang bagi masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Serangkain dengan peluncuran Danantara, Presiden Prabowo menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Presiden Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia.

Struktur BPI Danantara

Pembina dan Penanggung Jawab:

Presiden: Prabowo Subianto

Dewan Penasehat:

Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Joko Widodo

Badan Pengawas:

Ketua: Erick Thohir (Menteri BUMN)

Wakil Ketua: Muliaman D. Hadad (Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia dan Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret)

Badan Pelaksana:

Kepala/Badan Pelaksana (CEO): Rosan Roeslani (Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM)

Artikel lain

Persamuhan Presiden Prabowo dan Pemred Media Setelah Demo ‘Indonesia Gelap’

Usman Hamid: Seni Salah Satu Ruang Publik Menjadi Target Represi

Koptu HB Akhirnya Hadir di Sidang Pembunuhan Wartawan Sempurna Pasaribu