RIENEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto meresmikan sistem pengadaan terbaru untuk pemerintah, Katalog Elektronik Versi 6.0 yang diinisiasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia.
Peluncuran sistem katalog elektronik versi terbaru ini dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, bersamaan dengan agenda Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025.
Presiden Prabowo mengatakan, sistem katalog elektronik versi 6.0 ini dalam rangka meningkatkan pemerintahan yang bersih melalui digitalisasi.
“Saya ucapkan terima kasih dengan keberhasilan kelompok-kelompok kerja yang selama ini bekerja di bawah koordinasi Ketua Dewan Ekonomi Nasional yang hari ini menyelenggarakan peluncuran katalog elektronik versi 6. Ini adalah upaya untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi. Seluruh transaksi semua kementerian, lembaga, dan pemerintahan daerah wajib memanfaatkan katalog elektronik versi 6 ini mulai tanggal 1 Januari 2025,” kata Presiden pada Selasa, 10 Desember 2024.
Katalog elektronik versi terbaru ini untuk mendukung misi Asta Cita pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya guna mewujudkan visi Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.
Katalog elektronik terbaru untuk pengadaan pemerintah ini terintegrasi dari perencanaan, realisasi hingga pembayaran, sebagai wujud penyelenggaraan negara yang efisien dan transparan.
Katalog elektronik versi terbaru ini memiliki berbagai keunggulan, di antaranya kemudahan dalam proses pembayaran bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK), pelaksanaan e-audit dan pemantauan secara real time untuk mendeteksi penyalahgunaan (fraud), memungkinkan pengguna lebih cepat menemukan informasi yang dibutuhkan, serta gambaran besar tentang produk impor yang dapat disubstitusi dengan produk dalam negeri sebagai bagian dari upaya industrialisasi.
Sistem ini dapat memberikan berbagai manfaat dan dampak positif dalam implementasinya, dan diyakini mampu memberikan penghematan anggaran 20 persen hingga 30 persen biaya pengadaan, menurunkan biaya administrasi hingga 40 persen hingga 50 persen, termasuk pengurangan biaya cetak dokumen dan distribusi fisik, serta efesiensi waktu melalui otomatisasi proses.
Artikel lain
KPK Lelang Barang Mewah Milik Koruptor dari Rumah hingga Tas Mewah
Kajian Komnas HAM dan LHKP Muhammadiyah, 114 PSN Diduga Melanggar HAM
Telkom dan Alibaba Cloud Teken MoU Layanan Berbasis Cloud AI