RIENEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin 1 April 2019, menyaksikan penandatanganan Nota Kesepakatan 17 pihak dalam penyelesaian permanen pascabanjir bandang yang melanda Kecamatan Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua. Penandatanganan dilangsungkan di ruang VIP, Bandara Sentani.
Nota Kesepakatan tersebut berisi pemulihan kawasan cagar alam Pegunungan Cycloops, Danau Sentani, dan daerah aliran sungai (DAS) Sentani Tami.
Ke-17 pihak yang menandatangani Nota Kesepakatan antara lain BNPB, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten dan Kota Jayapura, Pemerintah Kabupaten Keerom, Univeristas Cenderawasih, PT. Freeport Indonesia, Dewan Adat Suku Sentani, Lembaga Musyawarah Adat Port Numbay, Dewan Persekutuan Gereja Papua, Sinode GKI, dan Sinode Gidi di tanah Papua.
Sehari sebelumnya, Minggu 31 Maret 2019, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo dihadapan perwakilan pemuka gereja-gereja di Papua, menyampaikan, untuk pelibatan dalam memberikan penjelasan kepada para jemaat saat ada kebaktian gereja. Doni mencontohkan dengan upaya untuk menjaga alam, tidak menebang pohon di kawasan cagar alam.
Banjir bandang yang menerjang wilayah Kecamatan (Distrik) Sentani pada 16 Maret 2019, mendorong BNPB untuk bekerja sama dengan banyak pihak mencari solusi permanen terhadap potensi bahaya yang juga bersifat permanen.
Ruang lingkup Nota Kesepakatan yang ditandatangani 17 para pihak, mencakup beberapa hal di antaranya, Koordinasi, sinkronisasi program dan pelaksanaan pemulihan kawasan cagar alam Pegunungan Cycloops, Danau Sentani, DAS Sentani Tami; Perencanaan detail tata ruang dan instrumen pengendalian pemanfaatan ruang kawasan Pegunungan Cycloops, Danau Sentani, DAS Sentani Tami yang berwawasan lingkungan dan berbasis pengurangan risiko bencana.
Baca Berita: