Pria Paruh Abad Ini Terungkap Sebagai Pengedar Ganja

Barang bukti ganja yang disita personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo dari tersangka Jaya Sinuhaji. [Foto Rienews]

RIENEWS.COM – Upaya Polres Tanah Karo memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus digalakan. Sejumlah tersangka pengedar narkoba telah dijebloskan ke dalam tahanan.

Kali ini, pengungkapan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, berhasil mengungkap peran seorang pria paruh abad dalam peredaran narkoba jenis ganja di kawasan Kecamatan Tiga Panah.

Paur Humas Polres Tanah Karo, Aiptu J. Sitepu mengatakan, tersangka Jaya Sinuhaji (51 tahun) warga Desa Aji Buhara, Kecamatan Tiga Panah, ditangkap setelah polisi melakukan pendalaman atas informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Tersangka ditangkap pada Jumat 20 September 2019 dari salah satu warung tuak.

Baca Berita:

Gempa Ambon, BNPB Data Korban Meninggal Dunia 20 Orang

APBD-Perubahan Karo Tinggal Diteken Gubsu Edy Rahmayadi, Tapi…