RIENEWS.COM – Pembangunan fasilitas pelengkap relokasi mandiri tahap II di Desa Nangbelawan, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo diprotes warga pengungsi erupsi Gunung Sinabung asal Desa Barastepu. Lantaran proyek itu tanpa izin kepala desa dan warga pengungsi serta tanpa plang proyek. Padahal fasilitas pelengkap yang meliputi pembuatan septic tank, parit, listrik, jalan, dan paving block itu sudah digarap empat pemborong asal Karo selama sepekan ini.
“Kami menolak proyek jalan di sini. Lewat jalan ini harus memutar, tidak singkat,” kata Kepala Desa Berastepu, Gemuk Sitepu di tengah aksi pemberhentian proyek di Desa Nangbelawan, Senin, 5 November 2018.
Menurut Gemuk, proyek jalan itu tidak sesuai dengan jaanji Bupati Karo Terkelin Brahmana yang menjanjikan akan membuatkan jalan dari Nangbelawan menuju Kacaribu. Jalan tersebut dinilai lebih singkat jaraknya.
“Kami menunggu janji Bupati Karo,” kata Gemuk.
Protes pembangunan tersebut atasn nama warga pengungsi asal Berastepu.
“Kami juga tidak mau terjadi bentrok dengan warga Nabgbelawan kalau jalan ini ditembuskan sesuai pengerjaan saat ini,” ucap Gemuk.