Proyek Pelebaran Jalan Kabanjahe – Berastagi Dilanjutkan APBN 2019

Bupati Karo Terkelin Brahmana meninjau lokasi pelebaran Jalan Jamin Ginting, Jumat, 17 November 2018. [Foto Ist | Rienews]

“Kepentingan jalan nasional bagi terkena dampak tidak ada ganti rugi. Apabila ada yang bertahan sepanjang jalan nasional dapat dipidana,” kata Simon.
Bupati Karo Terkelin Brahmana mengharapkan dukungan masyarakat Kabanjahe dan Berastagi, khususnya di sepanjang jalan yang terkena dampak pelebaran jalan.

“Mari berpikir jernih dan positif. Kelak anak cucu juga yang akan menikmati pembangunan untuk kepentingan umum ini,” kata Terkelin.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Karo Nasip Sianturi menerangkan, saat ini sedang dilakukan pendataan final terhadap bangunan pagar rumah milik warga yang terdampak pelebaran. Menurutnya, proses pendataan tersebut hampir selesai.

“Tahap awal akan dilakukan pencucian jalur dengan menggunakan alat berat bekerjasama dengan BBPJN Wilayah I Medan,” kata Nasip.

Anggota DPRD Karo Thomas Joverson Ginting mengharapkan keseriusan pemerintah daerah agar secepatnya merealisasikan program tersebut. Hal-hal sederhana untuk percepatan dapat diselesaikan internal Pemkab Karo.

“Seperti penebangan kayu di pinggir badan jalan tentunya dapat segera dilakukan. Sehingga ada kepastian bagi masyarakat,” kata Thomas. (Rep-01)