Puan Ketok Palu, RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

RUU PPRT disetujui menjadi RUU inisiatif DPR, 21 Maret 2023. Foto Istimewa.
RUU PPRT disetujui menjadi RUU inisiatif DPR, 21 Maret 2023. Foto Istimewa.

RIENEWS.COM – Usai menunggu waktu hampir 20 tahun, akhirnya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) disetujui menjadi RUU insiatif DPR. Persetujuan tersebut disampaikan semua fraksi DPR dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Selasa, 21 Maret 2023. Salah satu agenda pembahasannya tentang RUU PPRT.

“Apakah semua fraksi setuju jika RUU PPRT setuju menjadi RUU inisiatif DPR?” tanya Ketua Umum DPR, Puan Maharani.

Jika sebelumnya, Fraksi Golkar dan PDI Perjuangan menolak, kali ini sembilan fraksi secara bulat menyatakan setuju. Puan pun mengetok palu.

Puluhan perempuan PRT bersama para aktivis buruh, anak-anak muda dan aktivis perempuan yang memadati fraksi balkon DPR meluapkan kegembiraan dengan bertepuk tanga.

“Akhirnya mimpi ini bisa terwujud, bisa masuk ke rapat paripurna, sesuatu yang kami tunggu lama, kami mengapresiasi para anggota dan pimpinan DPR,” kata Yuni Sri, salah satu PRT yang aktif di Jaringan Advokasi Nasional (Jala) PRT.

Adiati dan PRT lain pun mengaku bisa datang dan duduk di fraksi balkon DPR setelah minta izin majikannya untuk melihat hasil perjuangan yang mereka lakukan bersama PRT lainnya.

“Kami dapat izin pergi sebentar untuk melihat perjuangan teman-teman PRT lainnya. Syukurlah hari ini bisa terwujud,” kata Adiati.

Sementara di luar fraksi balkon, sejumlah PRT juga menyiapkan rangkaian bunga yang dibawa untuk diberikan kepada para pimpinan dan anggota DPR. Rangkaian bunga tersebut merupakan ungkapan kegembiraan setelah menunggu sekian lama perjuangan mereka.

“Walaupun belum disahkan, ini merupakan bagian dari perjuangan yang harus dirayakan,” kata Wiwin, PRT lainnya yang membawa bunga.

Mereka mengaku lega, meski hari ini bukan gol terakhir karena RUU PPRT belum disahkan menjadi undang-undang. Mengingat perjuangan untuk mendapat persetujuan menjadi RUU inisiatif di rapat paripurna pun tidak mudah. Mereka harus menunggu selama 2 tahun 9 bulan lamanya.

Artikel lain

Bareskrim Polri Bekuk Ayah dan Anak Jaringan Narkoba Internasional

Anwar Usman dan Saldi Isra, Ketua dan Wakil Ketua MK 2023-2028

Duta Santri Nasional Sukses Gelar Kick Off Ngaji Literasi Digital 2023