POSBOGOR.COM – Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Sukabumi, memusnahkan ratusan knalpot bising hasil razia cipta kondisi yang dilakukan pihak Polres Sukabumi Kota selama Ramadhan ini.
“Ada 415 knalpot bising yang kami sita dari pemiliknya. Pemusnahan tersebut dengan cara dipotong sehingga tidak bisa lagi digunakan oleh siapapun,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rustam Mansur kepada Antara di Sukabumi, Kamis (30/6/2016).
Menurutnya, penggunaan knalpot bising ini merupakan salah satu penyebab terjadinya aksi kriminalitas dan mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat akibat suara yang ditimbulkan dari knalpot tersebut.
Razia knalpot bising tidak akan berhenti sampai di sini saja, tetapi pada Operasi Ramadaniya pihaknya juga akan tetap melakukan tindakan tegas kepada pengguna kendaraan bermotor khususnya roda dua yang menggunakan knalpot tersebut.