RDP dengan Kapolrestabes Semarang, Komisi III DPR Kawal Kasus Penembakan GRO

Komisi III DPR RI menmggelar RDP dengan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam kasus penembakan siswa di Kota Semarang oleh Aipda RZ. Foto tangkap layar tvrparlemen.dpr.go.id.
Komisi III DPR RI menmggelar RDP dengan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam kasus penembakan siswa di Kota Semarang oleh Aipda RZ. Foto tangkap layar tvrparlemen.dpr.go.id.

Komisi III DPR RI menilai kasus ini momentum penting untuk mereformasi prosedur penggunaan senjata api oleh aparat.

“Prinsip penggunaan kekuatan harus ditegakkan. Ini adalah tanggung jawab moral institusi kepolisian,” ujar Habiburokhman.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar dalam RDP dengan Komisi III DPR RI, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya.

Artikel lain

Soal Kenaikan PPN 12 Persen, DPR  Menunggu Keputusan Presiden

Microsoft Investasi Rp27,6 Triliun untuk AI di Indonesia

Jelang Libur Nataru Pemerintah Janji Turunkan Harga Tiket Pesawat

Irwan menjelaskan bahwa penembakan terjadi setelah Aipda RZ merasa terancam ketika kendaraan korban diduga memepetnya. (Rep-02)

Sumber: DPR RI