Eva mengimbau dan mengajak masyarakat untuk memberikan laporan, tanggapan terhadap para calon Panwascam Pilbup yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Ruang laporan itu, dibuka Bawaslu Karo sejak tanggal 12 hingga 15 Desember 2019.
“Tanggapan dan masukan masyarakat dibutuhkan pada saat berlangsungnya proses perekrutan,” ungkap Eva.
Bagi para calon Panwascam Pilbup yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan mendapat respons-masukan dari masyarakat, selanjutkan akan mengikuti tahapan tes tertulis sejak tanggal 13 hingga 17 Desember 2019. Tahapan selanjutnya tes wawancara pada 18 Desember 2019.
Bawaslu Karo menjadwalkan pelantikan 17 Panwascam Pilbup akan dilakukan pada tanggal 20-21 Desember 2019.
Kadiv Organisasi dan SDM Bawaslu Karo, Nggeluh Sembiring menambahkan, perekrutan Panwascam kali ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Khususnya untuk para calon dari PNS dan partai politik.
“Semua pendaftar tidak boleh dari partai politik. Kalau PNS, harus mundur dari jabatannya,” tegasnya.
Sementara itu, seluruh proses rekrutmen Panwascam Pilbup Karo dilakukan secara online.
“Seluruh tahapan penjaringan calon pengawasan dilakukan secara online. Ini penting untuk menjamin asas keterbukaan dalam proses penjaringan. Bawaslu Kabupaten Karo mengimbau, mengajak putra-putri Karo bergabung dan mendaftarkan diri untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada 2020,” ujar Nggeluh Sembiring.
Disebutkannya, dengan asas transparansi dalam perekrutan Panwascam diharapkan mendapatkan figur yang jujur, adil, dan profesional.
“Ini bertujuan agar terciptanya pemilihan kepala daerah yang adil, berintegritas, dan menemukan pemimpin yang diidamkan oleh rakyatnya,” pungkasnya. (Rep-01)