RIENEWS.COM – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan diformulasikan menjadi undang-undang yang menghasilkan win win solution kepada tiga pihak sekaligus. Meliputi pihak pekerja atau PRT, pihak pemberi kerja, dan negara. Ketiganya akan diatur dalam dua pendekatan, yakni aturan bagi pekerja yang direkrut langsung dan bagi pekerja yang direkrut melalui penyalur.
“Undang-undang ini kami coba bangun secara spirit model. Yang direkrut langsung (seperti) orang bawa orang, (pekerja dari) sanak famili yang datang dari kampung ke kota. Yang direkrut tidak langsung adalah yang melalui penyalur,” papar Wakil Ketua Badan Legislatif DPR Willy Aditya usai menerima audiensi dengan 40 PRT di ruang kerjanya di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, 21 Maret 2023.
Bagi PRT yang direkrut secara langsung, poin-poin yang menjadi kesepakatan kerja akan diserahkan kepada PRT dan pemberi kerja. Poin-poin yang dimaksud seperti upah, jam kerja, dan sebagainya. Sedangkan PRT yang direkrut melalui penyalur, kesepakatan kerja akan diatur dalam RUU PPRT ini.
“Yang coba kami rapikan (dalam RUU ini), yaitu mereka yang direkrut melalui penyalur,” kata Willy.
Sebab pertama, selama ini, penyalur berbentuknya yayasan. Dewan akan mencoba mendorongnya menjadi badan usaha yang berbadan hukum. Kedua, selama ini perizinannya di level provinsi akan diturunkan ke level kabupaten/kota sehingga proses keterlibatan pemerintah terjadi secara langsung.
Politisi Fraksi Partai Nasdem itu menyatakan DPR akan berkomitmen menyusun RUU PPRT secara komprehensif. Ia percaya bahwa tipologi dari undang-undang apapun tidak boleh boleh bersifat pilih kasih. Ke depannya, RUU PPRT diharapkan tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga pemberi kerja mendapat kepastian hukum.
“Jangan (baru) 3 hari, (PRT) sudah ngacir gitu,” tukas Willy.
Artikel lain
Ramadan, Cermin Keimanan Muslim
Klaim Wagubsu Ijeck, Pohon Kurma Berbuah Hanya di Sini
Kemudian yang direkrut secara tidak langsung melalui penyalur mendapat pelatihan-pelatihan dasar lah. Semisal sebagai baby sitter mengerti jenis susu untuk apa saja, makanan pendamping apa saja, siklus bayi bagaimana. Kemudian pencuci pakaian akan mengetahui jenis deterjen, jenis kainnya.
“Jangan asal hajar (mencuci) aja,” ujar Willy.