Hasil dari training itu adalah 13 peserta mendaftarkan merek usaha dan 2 bisnis yang mendobrak akses ke pasar internasional. Ada pula 3 perusahaan yang rencananya mendaftarkan desain industri karena memiliki keunikan dan 3 pelaku usaha yang mendaftarkan merek dagangnya melalui sistem Madrid.
“Hasil project ini kami serahkan kepada Pemprov Bali. Kami harap langsung berdampak terhadap nilai ekspor dan juga kualitas dari produk-produk para pelaku UMKM. Tentunya seiring dengan pulihnya ekonomi Bali maka hal ini akan membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan yang luas,” kata Sandiaga.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyampaikan komitmennya untuk terus berupaya menguatkan kelembagaan mengenai kekayaan intelektual sebagai tindak lanjut agar program ini dapat berkelanjutan. Sebab bermanfaat bagi pengembangan produk pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali.
Artikel lain
Perang Iran-Israel, Menteri Retno: WNI Sejauh Ini Dalam Keadaan Baik
Piala Asia U23 2024, Wasit Jadi Sorotan Laga Timnas U23 Indonesia-Qatar
Aksi Balasan Iran Serang Pangkalan Militer Israel
“Karena kami tahu dengan pendaftaran kekayaan intelektual bisa mendapatkan added value dari produk-produk kami,” kata Dewa. (Rep-04)
Sumber: Kemenparekraf