RIENEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan hapus kuota impor atas komoditas hajat hidup orang banyak di antaranya impor daging, dan menekankan bahwa peraturan teknis (Pertek) kementerian harus atas seizin presiden. Hal ini disampaikan Presiden Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi yang dihadiri ekonom dan pengusaha di Menara Mandiri, Jakarta pada Selasa, 8 April 2025.
“Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” kata Presiden.
Salah satu komoditas yang disampaikan Presiden terkait kebijakan penghapusan kuota impor yakni daging. Prabowo menginstruksikan kepada Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan untuk membuka peluang impor bagi siapapun.
“Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silahkan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok, iya kan. Bikin kuota-kuota, abis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk. Hanya dia boleh impor, enak saja,” lanjutnya.
Selain isu kuota impor, Presiden juga memberikan perhatian serius terhadap praktik penyelundupan dan hambatan di sektor bea cukai, datang dari masukan para pengusaha dalam pertemuan tersebut.
Prabowo mengapresiasi atas berbagai masukan dari pelaku usaha dan menegaskan bahwa pemerintah akan segera bertindak jika ditemukan implementasi yang tidak sesuai.
“Kalau ada lagi implementasi yang kurang bagus, segera laporkan. Segera laporkan kita bertindak,” ucapnya.
Soroti Pertek Kementerian
Dalam pertemuan ekonomi tersebut, Presiden Prabowo menegaskan kepada jajaran Kabinet Merah Putih untuk menghapus Peraturan Teknis (Pertek) oleh Kementerian terkait. Dia menekankan bahwa regulasi di lapangan cukup dengan Keputusan Presiden (Kepres).
Artikel lain
Presiden Prabowo Resmi Luncurkan BPI Danantara di Tengah Keraguan Publik
SBY: Sejumlah Kalangan Mengkhawatirkan Kalau Danantara Ini Tidak Memberikan Manfaat
Kecelakaan Lalin Turun 30 Persen Selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2025