Pernyataan ini disampaikan Prabowo menanggapi respons dari ekonom dan pengusaha yang hadir dalam Sarasehan Ekonomi.
“Jadi, perizinan saya minta ya, menteri-menteri ya. Jangan ragu-ragu. Saya minta demi rakyat. Kadang-kadang ya, ini birokrat, ini saya kasih peringatan ya. Ada aja. Sudah dikeluarkan keputusan Presiden, dia bikin lagi. Apa namanya? Peraturan teknis. Pertek-pertek apa itu? Pertek-pertek. Kadang-kadang perteknya itu lebih galak daripada keputusan Presiden,” kata Prabowo.
Ditegaskannya, bahwa peraturan teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian harus seizin Presiden, hal tersebut sebagai langkah perampingan dan efisiensi birokrasi dan regulasi di lapangan.
“Nggak ada lagi pertek-pertek. Pokoknya pertek keluarkan oleh kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia. Mudahkan,” ucapnya.
Presiden Prabowo juga menegaskan kepada jajarannya untuk menghapus regulasi yang tidak masuk akal, dan memerintahkan untuk mempermudah segala regulasi dan aturan untuk pengusaha.
“Jadi seperti ini, tolong kasih tahu kita. Mana yang pelaksanaannya tidak bagus. Kita segera akan bertindak. Sekarang saya beri garis kepada kabinet semua. Pertama, efisien, kerjanya harus efisien. Kedua, buang semua regulasi yang tidak masuk akal. Permudah, permudah semua proses untuk pengusaha,” ujar Presiden.
Presiden menekankan kepada jajarannya untuk introspeksi diri terhadap regulasi dan kebijakan yang telah ada selama ini terutama terkait dengan praktik impor barang. Segala tindakan yang merugikan negara dan rakyat harus dihentikan.
Artikel lain
Suara Ibu Indonesia: Lindungi Mahasiswa dan Batalkan UU TNI
Respons Revisi UU TNI, Connie Bakrie Tulis Surat Terbuka kepada Panglima TNI
Dua Terdakwa Pembunuh Wartawan di Karo Divonis Seumur Hidup
“Ya kita introspeksi diri ya. Kita harus introspeksi diri. Institusi-institusi kita harus beres. Bea cukai harus beres, jangan macem-macem lagi. Cari prosedur yang mengada-ada, memperlama-lama gitu. Penyelundupan harus kita hentikan,” imbuhnya. (Rep-02)
Sumber: BPMI Setpres