Untuk perbaikan rumah rusak ringan, Pemda Pandeglang dan Pemerintah Provinsi Banten akan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan. Sedangkan untuk perbaikan rumah rusak berat dan rusak sedang akan diusulkan melalui hibah rehabilitasi dan rekonstruksi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Di Kabupaten Lampung Selatan masa tanggap darurat diperpanjang selama 2 minggu sejak Sabtu 6 Januari 2019 hingga Sabtu 19 Januari 2019.
Korban tsunami di Lampung Selatan tercatat 120 orang meninggal dunia, 8.304 orang luka, dan 6.999 orang mengungsi.
Sedangkan kerusakan terdata, 543 unit rumah rusak berat, 70 unit rumah rusak sedang, dan 97 rumah rusak ringan.
Berbeda dengan di Kabupaten Pandeglang, di Kabupaten Lampung Selatan, tidak ada pembangunan Huntara.
“Namun dengan pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk relokasi,” kata Sutopo.
Lahan relokasi untuk pembangunan Huntap, dikatakan Sutopo, telah tersedia dengan luas lahan seluas 2 hektare.
“Balai Besar Wilayah Sungai Kementerian PUPR akan melakukan land clearing, Dinas PU Kabupaten Lampung Selatan akan menyiapkan siteplan, desain, dan rencana anggaran. Bupati Lampung Selatan akan mengajukan dana siap pakai BNPB untuk pembangunan Huntap dan fasilitasnya dalam relokasi,” imbuh Sutopo. (Rep-03)