KARO  

Sekda Karo Kembali Ingatkan Netralitas ASN di Pilbup Karo

Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Kamperas Terkelin Purba mengikuti Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN dari ruang Command Center Kantor Bupati Karo, Rabu 7 Oktober 2020. [Foto Ist | Rienews]

Budidaya Tanaman Salak Dinilai Aman dari Ancaman Erupsi Gunung Sinabung

“PNS (ASN) tidak sama dengan TNI/Polri, PNS memiliki hak untuk memilih akan tetapi tidak boleh bergabung dengan partai politik. Kepada PNS agar bijak dan pintar menggunakan media sosial, baik meng-like maupun memberikan komentar, itu harus memperhatikan norma menulis dengan bahasa yang baik dan benar. Apabila ada pelanggaran yang dilakukan ASN di Kabupaten Karo pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang, maka kita akan mengacu kepada aturan-aturan yang berlaku,” tegas Kamperas.

Hal ini dikemukakan Sekda Kabupaten Karo usai mengikuti Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN dari ruang Command Center Kantor Bupati Karo, Rabu 7 Oktober 2020.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin selaku Ketua Komite Pengarah Tim Reformasi Birokrasi Nasional (KPTRBN), bertujuan mengakselerasikan upaya-upaya strategis pencegahan atas pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2020.

Kamperas mengungkapkan, upaya Pemkab Karo dalam menegakkan netralitas ASN di wilayahnya telah dilakuan, di antaranya menerbitkan imbauan Bupati Karo kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah.

Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN turut dihadiri Staf Ahli Bupati Karo Bidang Hukum dan Perundang-undangan David Trimei Sinulingga, Asisten Administrai Umum Mulianta Tarigan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Karo Tommy Heriko Marulitua, Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Karo Frans Leonardo Surbakti. (Rep-01)