Senggolan di Lapo Tuak, Ketua Karang Taruna Bunuraya Dianiaya

Ilustrasi

Suharja bersedia dibawa ke Polres Tanah Karo dan melakukan tes urin. Namun, kata Suharja, ia dan temannya tidak dibawa ke Polres Tanah Karo, melainkan dibawa ke Stadion Samura.

Suharja mengaku di lokasi itu, dirinya dan temannya dianiaya oleh tujuh orang, dua orang berseragam polisi. Para pelaku juga memaksa kedua korban untuk tidak melaporkan kejadian tersebut.

“Usai memukuli kami, mereka juga membuat rekaman video melalui hp mereka, yang isinya bahwa kami tidak akan melaporkan kejadian ini,” tutur Suharja.

Penganiayaan tersebut telah dilaporkan korban ke Polres Tanah Karo dengan Nomor LP/327/V/2019/SU/Res T Karo, tanggal 31 Mei 2019.

Ibu korban,  K. br Perangin-angin memohon  Polres Tanah Karo mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap putranya.

“Saya mohon dengan sangat persoalan anak saya ini diusut sampai tuntas. Hukumlah yang bersalah,” ujar ibu korban.

Ketua Yayasan Anak Bangsa, Thomas Sinuhaji menyesalkan kejadian yang dialami korban, Suharja Sinuraya, merupakan kader Yayasan Anak Bangsa.

Dalam pengusutan kasus penganiayaan diduga dilakukan oknum polisi, Polres Tanah Karo telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)  bernomor : B/157/VI/2019/Reskrim tertanggal 04 Juni 2019, kepada pihak pelapor.

Pihak  korban menyatakan akan melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polda Sumatera Utara dan Kompolnas. (Rep-01)