RIENEWS.COM – Pembahasan soal pencemaran kawasan Danau Toba di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019, yang dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut), Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Sumut, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut, dan Horas Bangso Batak (HBB), berlangsung sengit.
Dorongan segera merealisasikan zero keramba jaring apung (KJA) di kawasan Danau Toba sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, dinilai “terhadang” Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan sekitarnya.
Pertemuan membahas pencemaran kawasan Danau Toba yang mengitari tujuh kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung (PDASHL), Kementerian LHK, Yuliarto Joko Putranto, Direktur Pengendalian Pencemaran Air-Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Luckmi Purwandari, Kepala Biro Humas Djati Witjaksono Hadi, Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administrasi-Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, Sugeng Priyanto.
Komisi D DPRD Sumut bersama Walhi dan HBB, menilai kawasan Danau Toba, kondisinya saat ini sangat tercemar. Sumber pencemaran disebutkan berasal dari limbah pakan ikan yang dibudidayakan dengan keramba jaring apung, kotoran dari ternak babi dan juga limbah dari perhotelan.
Simak Berita Tentang Keramba Jaring Apung di Kawasan Danau Toba
Dana Tarigan dari Walhi Sumut menyatakan, kondisi Danau Toba saat ini “toilet raksasa” bukan ikon pariwisata.
“Ini saya katakan karena pencemaran kawasan Danau Toba sudah sangat parah rusaknya dan menakutkan. Bayangkan kotoran babi, kotoran manusia, kotoran ikan, limbah perhotelan semuanya dibuang ke Danau Toba,” ungkapnya.
“Herannya, kenapa perhotelan, budidaya keramba jaring apung dari perusahaan dan masyarakat tidak mematuhi Pergub Tahun 2017. Ini warning, air Danau Toba sekarang sudah tidak dapat dimanfaatkan untuk dikonsumsi sebagai air minum,” tegas Dana.
Baca Berita:
Hutan Gunung Ceremai Terbakar, 5 Pendaki Belum Berhasil Turun
DPRD Sumut Kesal Karo Kurang Diperhatikan Pemerintah Pusat
Lamsiang Sitompul dari HBB menambahkan, pencemaran Danau Toba merupakan kerusakan sangat parah. Dia menyebutkan, berdasarkan fakta di lapangan pencemaran akibat faktor kotoran babi, kotoran manusia, kotoran ikan dari budidaya KJA, ditambah limbah perhotelan yang tidak memiliki izin.