RIENEWS.COM – Film layar lebar Vina: Sebelum 7 Hari, memantik memori kelam di malam tragis yang dialami gadis belia, Vina di Cirebon pada 27 Agustus 2016. Kasus yang sudah berlalu delapan tahun silam itu, tiba-tiba mencuat dan menjadi pembicaraan publik.
Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan teman prianya, Eky, mendapat perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Di sela kunjungan ke Pasar Lawang Agung, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Kamis, 30 Mei 2024, Presiden Jokowi angkat suara terhadap kasus Vina Cirebon.
“Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya,” kata Jokowi.
Penyidikan Polres Cirebon, Polda Jawa Barat telah menetapkan delapan orang tersangka dan telah dijatuhi vonis pengadilan. Tujuh terpidana divonis penjara seumur hidup, satu orsang kini sudah bebas karena di bawah umur saat persitiwa terjadi.
Selain kedelapan terpidana itu, kepolisian menetapkan tiga orang sebagai buronan.
Pegi alias Perong, satu dari tiga buronan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, akhirnya berhasil ditangkap. Penangkapan Pegi menuai pro-kontra di masyarakat, terlebih setelah penangkapan Pegi, penyidik Polda Jabar menganulir dua orang yang masuk daftar pencarin orang (DPO).
Artikel lain
Alasan Jokowi Perintahkan Berhenti Bikin Aplikasi Baru
Kemenag Soroti Pemberangkatan Jemaah Haji 2024 Oleh Garuda Sering Delay
Paripurna DPR Sahkan Revisi UU Polri, TNI, Kementerian Negara dan Keimigrasian