RIENEWS.COM – Seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan segera dimulai.
Berdasarkan Surat Kepala BKN No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023, pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16 hingga 30 September 2023. Untuk pendaftaran dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menekankan para calon pelamar CASN memperhatikan hal-hal penting berikut ini.
Calon pelamar CASN harus mencermati syarat pendaftaran CASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara umum, misalnya, batas usia, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.
“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” ujar Menteri Anas di Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023.
Dokumen-dokumen dapat dipersiapkan sejak dini seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain dibutukan yang nantinya diumumkan dalam pengumuman.
“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” tegas Anas.
Jadwal seleksi penerimaan calon CASN dan PPPK dapat dilihat dan diunduh di tautan ini.
Artikel lain
Penerimaan CASN 2023 Sebanyak 500 Ribu Lebih Seleksi Dimulai September
Pangkas Antrean Panjang Haji, DPR Respons Wacana Haji Sekali Seumur Hidup
Pemerintah Ajukan Reog Ponorogo Jadi Warisan Budaya Tak Benda Dunia