EKBIS, KARO  

Sidak PT Tirta Sibayakindo, Bupati Karo Ingatkan Soal Pencegahan Virus Corona

Bupati Karo Terkelin Brahmana saat bertemu dengan manajemen PT Tirta Sibayakindo dalam pencegahan penularan virus corona (Covid-19), Rabu 15 April 2020. [Foto Ist | Rienews]

Wakil Ketua I Gugus Tugas, Dandim 0205 /TK Letkol Inf Taufik Rizal meminta perusahaan mengikuti anjuran pemerintah.

“Jka perlu merumahkan karyawan ya dirumahkan. Alternatif lain berikan tempat fasilitas tinggal di Daulu,” katanya.

Sementara itu Wakil Ketua II Gugus Tugas Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono meminta perusahaan menjadikan hal ini atensi, sebab Kabupaten Karo saat ini belum kategori zona merah penyebaran virus corona.

Sementara itu pihak perusahaan yang diwakili Esron Siringoringo menjelaskan, bahwa karyawan yang bekerja di PT Tirta Sibayakindo, 75 persen berasal dari Kabupaten Karo, dan 25 persen dari Kota Medan. Untuk karyawan dari Kota Medan, Esron menyebutkan, perusahaan menyediakan bus antar-jemput khusus untuk karyawan tersebut.

Di samping itu, Esron menerangkan, dalam Surat Edaran  Menteri Perdagangan bahwa PT Tirta Sibayakindo harus beroperasi, mengingat perusahaan (memproduksi) minuman mineral kemasan sebagai kebutuhan makanan dan minuman.

Esron menyatakan, perusahaan dalam operasionalnya tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19, meliputi pemeriksaan suhu badan para karyawan, sopir, kernet, dan tamu.

“Jika ada terindikasi (tamu) tidak dibenarkan masuk. Bagi karyawan tidak dibenarkan bekerja, disuruh berobat,” pungkasnya. (Rep-01)