KARO  

Sidak PT USDF, Bupati Karo Pertanyakan Dana CSR

Bupati Karo Terkelin Brahmana saat berada di lokasi PT Ultra Sumatera Dairy Farm, perusahaan pengembangan dan peternakan sapi di Desa Partibi Tembe, Kecamatan Merek, Senin 8 Juli 2019. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke area perusahaan pengembangan peternakan sapi milik PT. Ulta Sumatra Dairy Farm (PT. USDF) di Desa Pertibi Tembe, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kedatangan Bupati Karo beserta pejabat Pemkab Karo membuat kaget pihak perusahaan. Dalam kunjungan itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana mempertanyakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang hingga kini belum ada, dan kontribusi perusahaan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Karo. Selain itu, Terkelin menegaskan Pemkab Karo akan melakukan pengecekan area dan administrasi perusahaan.

Bupati menyatakan, kedatangannya ke lokasi perusahaan untuk mengetahui sejauh mana manfaat perusahaan, PT USDF, dan kontribusi kepada Pemda Karo.

“Kita ingin memastikan bahwa kelengkapan administrasi yang berurusan dengan Pemda Karo semua sudah diurus oleh perusahaan. Baik dokumen lingkungan, IMB dan sebagainya. Ini harus kita cocokan dengan keterangan OPD terkait, bahwa semua sudah lengkap,” tegas Terkelin kepada pihak perusahaan, Senin 8 Juli 2019.

Baca Berita:

Vila Mergana Purba di Gundaling Terbakar

Kemenkumham Catat Tari Gundala-Gundala Kekayaan Intelektual

“Disamping itu, kita ingin lihat bagaimana pengembangan sapi tersebut. Jangan hanya kita dengar dari cerita orang saja. Nanti sambil berjalan kita keliling, kita cek semua adminitrasinya dan kedepan CSRnya. Biar OPD terkait yang menangani  untuk menindaklanjuti,” ujar Bupati Karo.

Sebagai Bupati Karo, Terkelin memastikan bahwa PT USDF, sejak beroperasi belum memberikan kontribusi CSR.

“PT. Ultra Sumatera Dairy Farm belum ada memberikan kontribusi CSRnya ke Pemda Karo  sejak keberadaannya di wilayah Pertibi Tembe. Dengan kedatangan kita ini, mudah-mudahan pihak perusahaan akan mengerti dan ada kerja sama dengan OPD terkait yang membidangi selanjutnya,” kata Terkelin.