Kunjungan Bupati Karo Terkelin Brahmana di PT. USDF didamping Kadis Peternakan dan Perikanan Karo, Metehsa Karokaro, Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Karo, Liasma br Ginting, dan Kabid Peternakan Herniwaty br Perangin-angin.
Plt Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Karo, Liasma menjelaskan berdasarkan dokumen lingkungan yang diterbitkan untuk PT. USDF pada tahun 2012, perusahaan itu memiliki luas lahan 73 hektar. Kondisi saat ini, luas lahan bertambah, dan izinnya masih dalam proses.
“Nah, sekarang ini ada penambahan luas lahan seluas 83 hektar. Otomatis pihak perusahaan mengajukan perubahan dokumen lingkungan agar diterbitkan ulang dan itu masih dalam tahapan proses izin lingkungan,” kata Liasma.
Merespons penjelasan Bupati Karo Terkelin Brahmana soal kontribusi (PAD) dan CSR perusahaan, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Karo, Metesha Karokaro mengaku selama ini perusahaan PT. USDF belum ada kontribusi PAD kepada Pemda Karo.
“Kita belum ada pintu masuk untuk meminta perusahan terkait kontribusi PAD. Sesuai Perda Tahun 2012 tentang Kontribusi Pemungutan RPH (Rumah Potong Hewan). Kondisi ini, berlaku jika pihak perusahan melakukan penjualan sapi yang apkir maka dikenakan biaya kutipan sesuai Perda Rp20.000 per ekor,” kata Metehsa Karokaro.
Sedangkan untuk dana CSR perusahaan, Metesha menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan.
“Nanti kedepan kita koordinasikan dengan pihak perusahaan. Mudah-mudahan tidak jalan buntu,” tutur Metehsa.
Sementara itu, pihak perusahaan yang diwakili dari Manager PT. USDF, Dinda mengaku agak terkejut dengan kedatangan pejabat nomor satu di Kabupaten Karo beserta rombongan, sebab tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
Dinda dalam kesempatan itu menjelaskan, saat ini perusahaan memiliki sapi jenis friesian Holland lebih kurang 500 ekor.
“Sapi ini rata-rata sudah menanjak dewasa, sudah tahap pengembangan, beberapa tahun kedepan kita akan perah susunya. Namun, sekarang kita belum beroperasi secara utuh, mengingat sapinya belum dewasa,” ujar Dinda. (Rep-01)