“Masalah seperti ini sudah berlangsung dari tahun ke tahun. Tahun kemarin, juga permasalahan warga Kecamatan Merek ini sudah timbul. Tahun ini juga masalah yang sama terjadi lagi. Jadi terus terang, saya sangat kecewa dengan Kacabdis Kabanjahe ini. Semestinya masalah ini tidak berlarut-larut,” tegas Firman.
Nada yang serupa diutarakan anggota DPRD Karo, Ingan Amin Barus.
“Apapun ceritanya anak-anak kita yang 76 orang ini harus sekolah. Betapa malunya kita kalau mereka ini tidak dapat melajutkan pendidikannya. Jadi kami sangat mengharapkan agar masalah ini harus secepatnya dicarikan solusi,” kata Ingan.
Kepala Dinas Pendidikan Karo, Eddi Surianta Surbakti juga mengaku kecewa dengan apa yang dialami anak didik dari Kecamatan Merek yang terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.
“Memang PPDB Tahun 2019 ini harus mengacu kepada Permendikbut Nomor 51 tahun 2018. Tetapi menurut hemat saya, tidak ada salahnya kalau ditempuh suatu kebijakan untuk mengkomodir calon peserta didik baru. Yang di wilayah kecamatan tempat tinggalnya belum ada SMA Negeri. Tetapi itupun tergantung kepada Kepala Sekolah, dan Kacabdis Kabanjahe,” ujar Eddi.
Kepala UPT Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Syahrial Ginting didampingi Kasi SMA, Julkarnaen Barus, menyatakan, bahwa pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak. Tidak bisa keluar dari Permendikbut Nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB.
“Permasalahan masyarakat di Kecamatan Merek ini, kita inventarisir dulu. Baru kemudian kami konsultasikan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Agar masalah tidak berlarut-larut, maka jalan satu-satunya hanya mendirikan unit sekolah baru. Jadi kami harapkan ada masyarakat berkenan menghibahkan tanahnya, untuk bangunan sekolah baru. Untuk kita ketahui bahwa masih ada empat kecamatan di Karo yang belum mempunyai SMA Negeri,” ungkap Syahril.
Kepala SMA Negeri I Tga Panah, Guntur Karokaro dalam kesempatan tersebut mengatakan, dapat menerima dan menambah jumlah murid baru di SMA Negeri 1 Tiga Panah. Tetapi, aku Guntur, hal ini akan menimbulkan masalah.
“Untuk satu rombongan belajar munkin bisa diupayakan. Itupun menggunakan ruang laboratorium. Namun, untuk menambah jumlah siswa dalam satu kelas melebihi ketentuan, maka dipastikan kemudian hari menimbulkan masalah baru,” imbuhnya. (Rep-01)