KARO  

Sistem Zonasi, Tak Satupun Warga Merek Masuk SMAN 1 Tigapanah

Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Kepala Dinas Pendidikan Karo Eddi Surianta Surbakti, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Karo Sugianta Ginting, Kepala UPT Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Syahrial Ginting, Kepala SMA Negeri 1 Kabanjahe Dasli Pelawi meninjau ruang pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMA Negeri 1 Kabanjahe, Selasa 2 April 2019. [Foto Ist | Rienews]

Demi masa depan pendidikan anak mereka, warga  Kecamatan Merek, klaim Pardamean Sitanggang, menghibahkan tanah mereka kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utar agar dibangunkan gedung SMA di kecamatan itu.

Baca Berita:

Situs Arkeologi di Desa Pulo

Basarnas Berhasil Temukan Awi, Pemancing Hanyut di Seruwai

“Kami berharap agar tahun depan gedung SMAN telah terbangun di Kecamatan Merek. Agar anak-anak kami dapat sekolah negeri. Kami tidak punya biaya untuk menyekolahkan anak kami di swasta karena biaya lebih tinggi. Supaya cepat terealisasi, tanah telah kami siapkan untuk dihibahkan kepada negara demi berdinya gedung SMAN di wilayah kami,” ungkap Pardamean.

Kepala UPT Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Syahrial Ginting membenarkan klaim Pardamean Sitanggang, tidak ada diterimanya anak didik asal Kecamatan Merek masuk ke SMA Negeri 1 Tigapanah, di Kecamatan Tigapanah.

Menanggapi usulan dan harapan warga Kecamatan Merek, dibangunkannya gedung SMA negeri di wilayah mereka, Syahrial akan menjadikannya prioritas agar  terealisasi tahun depan.

“Terkait usulan warga Merek soal pembangunan gedung SMA di wilayahnya, secepatnya kita usulkan. Mudah-mudahan tahun depan SMAN telah terbangun di Kecamatan Merek agar anak didik dari sana dapat mengenyam pendidikan di bangku negeri. Pembangunan gedung sekolah SMAN menjadi prioritas,” tegasnya. (Rep-01)