Berdasarkan hasil pengecekan bersama, saat ini beberapa analisis sedang dijalankan seperti analisis log akses, analisis manajemen pengguna, dan analisis log lainnya yang diambil dari aplikasi maupun server yang digunakan untuk mengidentifikasi pelaku, jika benar melakukan peretasan terhadap Sistem Informasi Data Pemilih.
Artikel lain
Sidang Fatia-Haris, Pledoi Haris Azhar: Keluar dari Labirin Pembungkaman Penguasa
Panja BPIH: Jemaah Haji 2024 Hanya Bayar Rp56,04 Juta, Bukan Rp93,41 Juta
Nawawi Pomolango Gantikan Firli, DPR Ingatkan Tantangan Mafia Hukum
KPU memberikan akses seluas-luasnya kepada tim tanggap insiden untuk bersama-sama melindungi dan mencegah terjadinya penyebaran data pemilih. (Rep-02)
Sumber: KPU