“Harus dikaji dari semua aspek keamanan karena ini barang bekas. Jangan sampai baru dipakai sebulan sudah mogok, namanya barang bekas,” ungkapnya.
Sebagai moda transportasi umum, politisi Partai Gerindra ini menyatakan, sudah seharusnya diberikan yang terbaik, ternyaman dan teraman.
Artikel lain
Jokowi Optimis Upacara Kemerdekaan 2024 Digelar di Istana IKN
Indonesia Potensial Jadi Tuan Rumah Sport Tourism Dunia, Perizinan akan Dipermudah
Protes Rakyat Indonesia: Perppu Cipta Kerja Jadi UU adalah Persekongkolan Jahat Oligarki
“Kendaraan untuk para pejabat saja baru, tapi kenapa kendaraan umum untuk rakyat malah dibelikan rongsokan. Hal ini tentu Ironis sekali,” sebut Bambang. (Rep-02)
Sumber: DPR RI