RIENEWS.COM – Forum Komunukasi Honorer Pendidikan (FKHP) Kabupaten Karo, kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Karo, Kamis 19 Desember 2019. Aksi serupa digelar massa FHKP Kabupaten Karo pada Selasa 17 Desember 2019. Dalam aksinya massa mengajukan tiga tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten.
Pada aksi yang kedua, delegasi massa diterima Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Karo, Mulianta Tarigan, Kepala Dinas Pendidikan Karo Eddy Surianta Surbakti dan Kepala BPKPAD Andreasta Tarigan.
Perwakilan massa FKHP Kabupaten Karo Interseba Milala beserta Armada Sitepu, Elia Harahap dan Abdurahman Tarigan, menyampaikan tuntutan para tenaga honorer pendidikan di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kabupaten Karo.
Interseba Milala menyampaikan ada tiga poin tuntutan massa FHKP, pertama; mengenai penambahan Dana Kesejahteraan honorer, kedua; meminta agar kepala sekolah tidak semena-mena memberhentikan tenaga honorer, dan ketiga; menuntut Pemerintah Kabupaten Karo untuk mengangkat guru honorer yang sudah mengabdi selama 10 tahun ke atas sebagai ASN di lingkungan Pemkab Karo.
Baca Berita:
Pemkab Karo-DPRD Karo Godok Ranperda Limbah B3 dan Izin Lingkungan
Jelang Nataru, Dishub Karo Periksa Kelaikan Angkutan Umum
Menanggapi tuntutan tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Karo, Bupati Karo Terkelin Brahmana menyatakan bahwa pengangkatan tenaga honorer adalah suatu kebutuhan sekolah masing-masing. Dalam hal ini, katanya, Bupati Karo tidak mengintervensi perekrutan tenaga honorer.
“Dalam arti kata, bukan kebijakan Bupati selaku kepala daerah. Nah, tentu ini kebijakan kepala sekolah dengan menggunakan anggaran dana BOS untuk memberikan gajinya,” ujar Terkelin.
Dia menjelaskan, honor yang diterima para tenaga honorer bervariasi, disesuaikan dengan dana BOS yang diterima di tiap sekolah. Selain itu, Terkelin mengungkapkan bahwa sejak 2018 Pemda Karo telah menganggarkan gaji tenaga honorer Rp300 ribu perorang untuk 1.111 tenaga honorer.