Solidaritas Nasional untuk Rempang Investigasi Peristiwa di Pulau Rempang

Insiden di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada 7 September 2023. Foto walhiriau.or.id
Insiden di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada 7 September 2023. Foto walhiriau.or.id

Fakta lain yang ditemukan Solidaritas Nasional untuk Rempang, kehadiran aparat telah nyata berimplikasi pada munculnya ketakutan di tengah masyarakat. Dari hasil pemantauan, setidaknya terdapat 5 posko penjagaan di Pulau Rempang, baik di Jalan Trans Barelang hingga daerah Sembulang.

Warga di 16 kampung diusir secara perlahan atas nama relokasi. Warga diminta untuk mendaftarkan dirinya serta membawa bukti-bukti kepemilikan tanahnya dari tanggal 11-20 September 2023 di dua tempat yakni Kantor Kecamatan Galang di Sembulang dan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI), Kantor Kecamatan Galang.

Kedua tempat tersebut, menurut laporan investigasi, difungsikan sebagai posko keamanan sejumlah aparat dipersenjatai secara lengkap dengan laras panjang beserta motor. Hal ini jelas berlebihan, mengingat situasi sudah diklaim aman. Penempatan aparat gabungan di fasilitas sipil seperti halnya kantor kecamatan, tentu juga akan sangat problematik, mengingat kecamatan melingkupi berbagai urusan.

Peristiwa tanggal 7 September 2023, menurut Solidaritas Nasional untuk Rempang, telah merugikan kehidupan ekonomi dan rutinitas masyarakat Rempang. Mata pencaharian masyarakat yang didominasi oleh nelayan pun harus terhenti. Warga memberikan berbagai kesaksian bahwa fokus utama mereka ialah mempertahankan kampung dari pematokan. Selain itu, aktivitas melaut jika pun dilakukan tidak akan efektif karena memikirkan nasib keluarga di rumah.

Dari temuan itu, tim investigasi menyatakan, kekerasan yang terjadi di Rempang merupakan bagian dari kekerasan yang berbasis pada kepentingan modal/kapital (Capital Violence). Situasi ini semakin parah dengan pendekatan keamanan yang melibatkan aparat.

Peristiwa yang terjadi di Rempang harus dianggap sebagai permasalahan serius, sebab telah berdampak pada banyak aspek.

Artikel lain

Korupsi Tol MBZ Rp1,5 Triliun, Mantan Dirut PT JJC Tersangka

Bareskrim Polri Buron Gembong Narkoba Fredy ‘Cassanova’ Pratama

Pemberantasan Judi Online, Kemenkominfo Temukan 176 Rekening Bank

Solidaritas Nasional untuk Rempang menyimpulkan bahwa peristiwa kekerasan di Rempang tanggal 7 September 2023, harus dinyatakan sebagai pelanggaran HAM sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM. (Rep-02)

Sumber: YLBHI