EKBIS  

Tanggal 24 Oktober Diusulkan Jadi Hari Ekonomi Kreatif Nasional

Sosialisasi Menuju Penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional 24 Oktober. Foto kemenparekraf.go.id.
Sosialisasi Menuju Penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional 24 Oktober. Foto kemenparekraf.go.id.

Sektor ekonomi kreatif juga memberi kontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja. Pada tahun yang sama tercatat sekitar 17,6 juta orang bekerja di sektor tersebut.

Artikel lain

Festival Juni 2023 di Kalimantan, dari Nonton Teater hingga Memandikan Tengkorak

Pabrik Ekstasi di Perumahan Mewah Tangerang Digerebek

124 Kloter Jemaah Haji Tiba di Madinah 8 Jemaah Wafat

“Kekuatan ekonomi kreatif Indonesia berasal dari keanekaragaman budaya dan seni yang sangat kaya. Itu menjadi salah satu keunggulan,” ujar Riwut. (Rep-04)

Sumber: Kemenparekraf