RIENEWS.COM –Memasuki hari keenam, Sabtu 11 Agustus 2018, pascagempabumi 7 SR yang mengguncang wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali, penanganan darurat masih terus diintensifkan.
Masa tanggap darurat penanganan dampak gempabumi berakhir hari ini (Sabtu), oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat diputuskan diperpanjang 14 hari terhitung Minggu 12 Agustus 2018 hingga Sabtu 25 Agustus 2018.
Kepala pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran pers yang diterima rienews.com, menyatakan, kondisi di lapangan masih banyak permasalahan, seperti masih adanya korban yang harus dievakuasi, pengungsi yang belum tertangani dengan baik, gempa susulan yang masih terus berlangsung. Bahkan gempa yang merusak dan menimbulkan korban jiwa, dan lainnya.
Berita Terkait: BNPB: Korban Terus Bertambah, 321 Meninggal Akibat Gempa 7 SR
Berita Populer: Sidang Perebutan Harta Warisan Antara Anak dan Ibu Tiri
“Dengan adanya penetapan masa tanggap darurat maka ada kemudahan akses untuk pengerahan personil, penggunaan sumberdaya, penggunaan anggaran, pengadaan barang logistik dan peralatan, dan administrasi sehingga penanganan dampak bencana menjadi lebih cepat,” ujar Sutopo.
Korban Bertambah
Jumlah korban meninggal akibat gempabumi terus bertambah. Hingga Sabtu 11 Agustus 2018, ercatat 387 orang meninggal dunia dengan sebaran Kabupaten Lombok Utara 334 orang, Lombok Barat 30 orang, Lombok Timur 10 orang, Kota Mataram 9 orang, Lombok Tengah 2 orang, dan Kota Denpasar 2 orang meninggal.
Diperkirakan jumlah korban meninggal akan terus bertambah karena masih ada korban yang diduga tertimbun longsor, bangunan roboh, dan adanya korban meninggal yang belum didata dan dilaporkan ke posko.
“Jika di Kabupaten Lombok Timur kemarin dilaporkan 11 orang meninggal dunia. Setelah diverifikasi ternyata terjadi pencatatan ganda. Satu korban dilaporkan 2 kali karena menggunakan nama panggilan dan nama lengkap,” sebut Sutopo.
Korban luka sebanyak 13.688 orang. Sedangkan jumlah pengungsi tercatat 387.067 jiwa tersebar di ribuan titik.