Tengah Malam di Jalan Desa, Polisi Mencokok Apriadi

Tersangka Apriadi Sembiring beserta barang bukti narkoba jenis shabu. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo mencokok seorang  pria pemilik narkoba jenis shabu di tengah jalan Desa Kuta Gugung, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Apriadi Sembiring (29 tahun) warga Desa Kuta Gugung, tak menyangka laju kendaraannya pada tengah malam, Senin 23 September 2019, itu dihentikan polisi berpakaian preman.

Paur Humas Polres Tanah Karo, Aiptu J. Sitepu mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 2,31 gram dari Apriadi Sembiring.

Disebutkannya, operasi penangkapan terhadap Apriadi merupakan respons dari Kepolisian menindaklanjuti informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Baca Berita:

Gempa Ambon, Ini Data 30 Korban Meninggal Dunia