RIENEWS.COM – Mochamad Ardian Noervianto, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi kepemimpinan Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang yang mendorong dan menerapkan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) berbasis online di Pemerintahan Daerah Kabupaten Karo.
Pemkab Karo merupakan pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Utara yang pertama menerapkan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) secara daring.
“Keberanian dan kebijakan SIPD itu, sekali lagi saya puji dan apresiasi. Sebab Ini akan menjadi referensi bagi regional Sumut khususnya,”ungkap Dirjen Bina Keuangan Daerah-Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto, saat bertemu dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, di ruang kerjanya Gedung Direktorat Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat 26 Maret 2021.
Mochamad Ardian Noervianto mengatakan, langkah Bupati Karo-Wakil Bupati Karo dalam penerapan SPID menekan dan mengurangi angka korupsi dilingkup Pemda Karo, Sumatera Utara.
Hal ini, Ardian menurut, pasti tidak disukai oleh koruptor dan akan merasa gerah karena semakin sulit mencuri uang rakyat.
Sebab dengan SIPD, publik akan gampang memantau dan mengevaluasi.
Baca Juga:
Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 1.300 Meter
Sayembara Menulis Sedunia, Jalur Rempah & Sejarah Kemaritiman Dunia
“Apalagi subjek to audit keuntungannya, daerah memberlakukan SIPD. Begitu APBD disahkan oleh DPRD Karo, maka seketika tayang di publik secara langsung. Kegunaan anggaran belanja di Karo apa saja akan tertera. Nah, hal ini menunjukkan ke publik bahwa semua dasar yang terpampang muncul di SIPD berasal dari PAD yang disetor oleh masyarakat,” tegasnya.