KARO  

Terima LHP BPK, Bupati Karo: Cukup Memuaskan

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Vincential Moli Ambar Wahyuni bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana, usai penyerahan LHP BPK, Kamis 28 Maret 2019. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana menerima Laporan Hasil Pemeriksaan-Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018, Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik dari APBD TA 2018, Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah Semester I Tahun 2018, dan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Per 19 Maret 2018. LHP BPK diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Vincential Moli Ambar Wahyuni.

Penyerahan LHP BPK dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Iman Bonjol, Kota Medan, Kamis 28 Maret 2019, turut disaksikan Ketua DPRD Karo diwakili Thomas Joverson Ginting, Kepala Inspektorat Pemkab Karo Philemon Brahmana, Kepala Badan Kesbangpol Linmas Tetap Ginting, dan Sekwan DPRD Karo Petrus Ginting.

Terkelin menuturkan, dari presentasi grafik pada LHP BPK, cukup memuaskan. Hal ini, merujuk pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 dengan LKPD Tahun Anggaran 2017.

“Dari sudut presentasi grafiknya sesuai LHP Tahun 2017 dalam keseluruhan, disimpulkan kinerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Karo dalam menyikapi pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara 68,83 persen, cukup lumayan. Peningkatan semakin baik di Tahun 2018, OPD Kabupaten Karo dengan mendapat presentase 70,98 persen. Jika dilihat, ada kenaikan pengelolaan keuangan, naik hampir 2 persen, cukup memuaskan,” ujar Terkelin.

Baca Berita:

Panen Kopi di Kebun Sada, Angga Waruru Dipolisikan

Bupati Karo Tunjuk Willem Perangin-angin Plt Direktur PDAM Tirta Malem

Sedangkan untuk LHP BPK pada Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah Semester I Tahun 2018, dan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Per 19 Maret 2018, juga terlihat grafik perubahan lebih baik secara signifikan di Tahun 2018 dibanding Tahun 2017.

“Misalnya, LKPD OPD di Tahun 2017 presentase kasus temuan ada 14 kasus, jumlah rekomendasi ada 66 kasus, sudah selesai 32 kasus, belum selesai 23 kasus, untuk belum ditindak lanjut oleh OPD ada 11 kasus. Sedangkan  LKPD Tahun 2018 ini, presentase kasus temuan ada 14 kasus, jumlah rekomendasi ada 66 kasus, sudah selesai 50 kasus, belum selesai 14 kasus, sedangkan belum ditindak lanjut oleh OPD 2 kasus,” tutur Bupati Karo.